on line

Kamis, 06 September 2012

Halalbihalal 2

Ini adalah tulisan Halalbihalal(nulisnya hrs gandeng/sesuai bhs yg benar) yang kedua bagi saya. Bagi masyarakat Indonesia, Idul Fitri dan Halalbihalal bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa terpisahkan; saling terkait mempercantik nuansa masing-masing. Saling memaafkan dan menyambung tali silaturrahmi merupakan ajaran luhur dalam Islam. Setiap saat kaum Muslim harus mengindahkan ajaran ini tanpa memandang hari dan momen tertentu. Jadi tidak terbatas saat Idul Fitri saja. Bahkan secara tegas Allah Swt. akan melaknat orang yang memutuskan tali persaudaraan (QS. Muhammad: 22-23). Rasulullah juga menyabdakan yang artinya, "Tidak ada dosa yang pelakunya lebih layak untuk disegerakan hukumannya di dunia dan di akhirat daripada berbuat zalim dan memutuskan tali persaudaraan." (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi). Betapa pentingnya memelihara hubungan persaudaraan agar tidak kusut, sampai-sampai Allah dan Rasul-Nya menegaskan laknat besar sebagai ganjaran bagi pemutus tali silaturrahmi. Bahkan urgensitasnya tampak begitu jelas manakala memelihara silaturrahmi ini dikaitkan dengan keimanan seorang Muslim. Seperti dalam hadits, "Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka sambunglah tali silaturrahmi." (HR. Al-Bukhari). Kegiatan ini juga sangat banyak nilai positifnya bagi kehidupan duniawi. Rasulullah menyabdakan, "Siapa saja yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan pengaruhnya, maka sambunglah tali persaudaraan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Halalbihalal menjadi momen yang sangat tepat untuk memperbaharui dan mempererat persaudaraan. Aktivitas manusia yang begitu sibuk, bahkan sering mengharuskannya jauh dari kerabat, sangatlah membutuhkan suasana Halalbihalal. Paling tidak agar acara tahunan itu benar-benar menjadi perhatian khusus untuk ber-silaturrahmi dan saling memafkan bagi semua pihak. Ketimbang jikalau tidak ada acara tahunan seperti itu, mungkin kesibukan akan meleburkan perhatian mereka akan pentingnya ber-silaturrahmi. Saling maaf-memaafkan pada saat Idul Fitri dan Halalbihalal bukan berarti mengkhususkan maaf hanya pada momen itu saja. Terlebih dikatakan sebagai menambah-nambahi syariat (bid'ah). Yang terpenting adalah Muslimin meyakini bahwa saling memaafkan tidak memiliki batas waktu. Karena, jika sampai meyakini bahwa memaafkan dan silaturrahmi hanya berlaku saat Idul Fitri atau Halalbihalal saja, itulah yang salah secara syariat. Halalbihalal adalah salah satu bukti keluwesan ajaran Islam dalam implementasi nilai-nilai universalnya. Nilai universal silaturrahmi yang diajarkan bisa menjelma menjadi beragam acara sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah, dengan catatan tetap mengindahkan norma-norma Islam yang sudah ditentukan. Maka tidak boleh tercampuri kemaksiatan apa pun dalam implementasinya. Setelah manusia berbuat baik kepada Allah dengan berpuasa sebulan penuh; mengabdikan diri kepada-Nya. Maka pada momen Idul Fitri dan Halalbihalal, giliran mereka meneguhkan kesadaran persaudaraan antar sesama dengan saling memafkan dan berbagi keceriaan. Aktivitas ini sangat indah sebagaimana diisyaratkan surat al-Hajj ayat 77, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ "Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan berbuatlah kebaikan supaya kamu mendapat kemenangan." Dan surat al-A'raf ayat 199, "Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh." Maka, Halalbihalal meskipun asli kelahiran Indonesia, namun esensinya tetap Islami.Wallahua’lam bish-shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar