Mempunyai tugas :
- Menyelenggarakan administrasi dan memberikan saran-saran serta pertimbangan kepada ketua untuk kemajuan dan perkembangan RT.
- Penyelenggaraan surat -menyurat,kearsipan,pendataan dan penyusunan laporan.
- Pelaksanaan tugas-tugas tertentu yang di berikan oleh ketua.
- Pelaksanaan tugas dan fungsi ketua,apabila ketua dan wakil ketua berhalangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar